CU. KSP-GMS Nias Barat Melaksanakan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

Ketua DPD Ormas Perkumpulan Pedang Keadilan Perjuangan Kabupaten Nias Barat Alestari Zebua menyampaikan Persyaratan BPJS Ketenagakerjaan BPU – KTP tidak sedang sakit, tidak sedang di Rawat di Rumah sakit, nomor Hp yang bisa menerima SMS, wajib membayar Iuran bulan pertama, fotocopy kartu Keluarga, masih bisa beraktivitas dalam bentuk kerja, umur 17 s/d 64 Tahun.

“Yang perlu di ingat janganlah kita memasukkan peserta yang sedang sakit kritis, contoh: Kangker, tumor, stroke, tidak waras/gangguan jasmani dan rohani itu nanti tidak di klaim,” pungkasnya./Red.