Bupati Toba Ajak Fokus Penyelesaian Tiga Persoalan Utama saat Buka Raker Forkopimda

Melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di bidang Pertambangan Mineral dan Batuan, diharapkan juga masyarakat di Kabupaten Toba dapat mengurus izin pertambangan rakyat.

“Oleh karena itu, kepada seluruh OPD terkait agar dapat menyosialisasikan dimana usaha penambangan juga harus mematuhi ketentuan perundangan-undangan agar tidak merusak lingkungan hidup disekitarnya,” ujarnya menutup sambutannya.

Rapat kerja dihadiri Kapolres Toba, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, Dandim 0210/TU diwakili oleh Pabung Kodim 0210/TU, Mayor K. Napitupulu, Kajari Toba Samosir yang diwakili Kasi Datun Kejaksaan Negeri Tobasa, Riamor Bangun, dan lainnya.

Turut mendampingi Bupati Toba, Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Augus Sitorus Asisten Bidang Pemerintahan, Eston Sihotang, Asisten Bidang Administrasi Umum, Verry S. Napitupulu, pimpinan perangkat daerah terkait serta para camat se-Kabupaten Toba.

(Dison T)