SIKATNEWS.id | Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Jawaban Bupati atas Pendapat Badan Anggaran dan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tapanuli Utara terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 bertempat di ruang Paripurna DPRD Taput, Tarutung, Selasa (25/11).
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ungkapan syukur atas terselenggaranya sidang ini sebagai bagian dari mekanisme penetapan APBD.
“Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara memberikan apresiasi atas masukan, kritik serta rekomendasi konstruktif dari seluruh Fraksi dan Komisi DPRD sebagai bagian dari penyempurnaan arah kebijakan pembangunan daerah,” ucap Bupati.
“Berbagai masukan yang disampaikan akan menjadi pedoman penting bagi Pemerintah dalam memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah,” tegas Bupati.
Menanggapi sejumlah rekomendasi DPRD, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara akan memastikan bahwa seluruh saran akan dicermati dan diakomodasi sesuai kemampuan fiskal daerah.








