Botoma yang sudah berusia tiga tahun ini juga aktif melakukan pendampingan kepada korban kekerasan seksual di daerah ini.
“Ada 12 kasus yang ditangani Botoma,” kata Sarma yang juga dikenal sebagai pengacara.
Sarma juga menyayangkan tatanan yang kuat selama ini telah digoyang dengan munculnya kasus-kasus tindakan kekerasan seksual di sejumlah tempat di daerah Kabupaten Toba.
Kasus kekerasan seksual menurut catatan Dinas PMD PPA di Kabupaten Toba ada sebanyak 21 kasus, terakhir ini.
“Perlu tindakan dari hulu ke hilir. Perlu preventif pemerintah daerah dan advokasi lewat DPRD,” ujar Sarma.
Pihak Botoma juga menyesalkan adanya kasus kekerasan seksual yang didamaikan oknum kepala desa.
“Upaya perdamaian kasus yang dilakukan oknum Kades,tidak boleh karena akan menimbulkan kasus baru,” kata Yana Gultom. Jadi, lanjutnya perlu sosialisasi pemahaman hukum tentang hal ini.
Pihak Botoma juga mendorong dibentuknya Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) di Kabupaten Toba.
Menanggapi hal ini, Bupati Toba menyambut baik dan langsung memerintahkan Kadis PMD PPA untuk menindaklanjutinya.
Turut hadir mendampingi Bupati Toba yaitu Asisten Pemerintahan Eston Sihotang, Kadis Sosial Lalo Hartono Simanjuntak, Kabid PIKP Dinas Kominfo Rikardo Simamora dan Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan Setdakab Toba.
(Dison T)