Bupati Khenoki Waruwu juga menyampaikan motivasi kepada seluruh ASN supaya bekerja dengan baik, mematuhi ketentuan yang berlaku, mengedepankan etika dan sopan santun kepada sesama.
Pada kesempatan itu, Bupati Nias Barat bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan dan Sekretaris Daerah menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) berupa uang tunai sebesar Rp. 42.000.000., kepada keluarga atau ahli waris almarhum Retimbowo Lombu, Baziduhu Waruwu dan Saribudi Gulo.
(Alestari Zebua)