Sebelumnya Badan Anggaran DPRD Kabupaten Labuhanbatu diwakili H.Mulatua Pasaribu menyampaikan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian dari pertanggungjawaban keuangan daerah yang diwujudkan dalam bentuk laporan keuangan.
Laporan keuangan merupakan wujud dari penguatan transparansi dan akuntabilitas. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk dari akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah bidang pengelola keuangan daerah maupun tata kelola keuangan daerah.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD diwujudkan dengan penyampaian dan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. pembahasan antara DPRD bersama kepala daerah pengambilan keputusan dan penetapan dan menjadi peraturan daerah.
Dalam rangka pertanggungjawaban keuangan ini diperlukannya pandangan anggota dewan sebagai lembaga pengawas pemerintah yang merupakan tahapan yang paling strategis, dikatakan strategis karena pada tahapan ini akan terlihat masukan dan kritik terkait pelaksanaan anggaran sehingga dapat melihat apakah kegiatan yang telah direncanakan pada tahap penyusunan APBD telah dilaksanakan sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan.
Sementara Komisi I DPRD Kabupaten Labuhanbatu Fraksi Nasdem diwakili Surianto, SM, memberikan saran kepada pemerintah Kabupaten Labuhanbatu diantaranya,
- Meminta kepada Dinas Pengendalian Penduduk agar fokus mengendalikan laju pertumbuhan penduduk dalam rangka mewujudkan keluarga berkualitas,
- Meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa agar segera proses administrasi desa, baik pencairan dan lain-lain disesuaikan dengan capaian realisasi PBB di desa tersebut.
- Meminta kepada satuan polisi pamong praja agar proaktif melakukan penelitian terhadap pedagang-pedagang kaki lima restoran Rumah makan cafe serta bangunan yang tidak memiliki izin mengingat tugas fungsi satuan polisi pamong praja sebagai penegak Perda.
Turut hadir dalam rapat paripurna DPRD tersebut, Forkopimda Labuhanbatu, Sekdakab Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Drs Sarimpunan Ritonga,M.Pd, Para kepala OPD, Kabag, Kaban dan insan pers./R. Waruwu.