Bukit Dangas Kota Batam Mulai Rata dan Sepertinya Menjadi Hunian Mewah, Bakau pun Tak Terelakkan

Dikutip dari salah satu media massa, Juru Bicara (Jubir) Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga (LAKRL), Said Ubaydillah menyebutkan dan mencium ada sekelompok spekulan (orang yang mencari keuntungan besar dengan cara melakukan spekulasi) tanah yang ingin menguasai aset dan tanah ulayat di hutan lindung Bukit Dangas itu.

“Kami telah lama menjaga kawasan ini, karena tanah ini merupakan tanah ulayat. Tanah di sini, sejak adanya Otorita Batam (kini Badan Pengusahaan/BP Batam), hanya dialokasikan untuk beberapa villa agar hutan lindung yang ada tidak dirusak. Untuk itu kami tugaskan puluhan laskar yang terus berjaga dari para spekulan tanah,” ucap Said Ubaydillah kepada media itu pada Senin (22/05).

Hingga berita ini diterbitkan, tim media ini masih berupaya mengkonfirmasi kepada pihak atau instansi/pemerintah terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup tentang dampak lingkungan karena penimbunan bakau, izin HPL yang dikeluarkan atau Hak Menguasai dari Negara yang kewenangan pelaksanaannya sebagian dilimpahkan kepada Badan Pengusahaan Batam.

Sekedar untuk diketahui, Bukit Dangas di Batam, Indonesia, memiliki hutan bakau dan memiliki lanskap perbukitan dan hutan, sehingga pengunjung dapat menikmati pemandangan Batam dari ketinggian./Red.