“Berdasarkan hal tersebut, AKBP Robby Topan Manusiwa selaku Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kepri ini kita laporkan ke Propam Mabes Polri, dan akan kita terus mengawal prosesnya,” tegas Husnul, sapaan akrab Ketua GMNI Kepri.
Disampaikan Husnul, Kepolisian adalah pengayom masyarakat dan memberantas segala tindak kejahatan atau tindak pidana tanpa pandang bulu, oleh kerena itu GMNI Kepri sebagai cendikiawan muda penerus generasi bangsa sudah menjadi tanggung jawab sebagai sosial kontrol atas kinerja instansi pertikal maupun horizontal, eksikutif, legeslarif, sebagai bentuk keperdulian terhadap NKRI yang tercinta ini.
“Kita melihat kasus ini menjadi tolak ukur kepercayaan masyarakat Kepri kepada Polri karena ini sudah menjadi sorotan dan perbincangan serius di tengah-tengah masyarakat, oleh karenanya mari kita jaga Polri secara bersama,” tutup husnul.
(Red)