BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

SIKATNEWS.NET | Badan Pengusahaan (BP) Batam dengan sigap menanggapi keluhan para pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kota Batam perihal pemadaman listrik di beberapa kawasan industri.

Kesigapan tersebut diwujudkan melalui pertemuan Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto dengan Direktur Utama PT PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra beserta jajaran, yang dilaksanakan pada Senin (15/5/2023) di Ruang Rapat Wakil Kepala BP Batam.

Dalam pertemuan tersebut, Purwiyanto, bersama Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariatuty Sirait dan Direktur PTSP BP Batam, Harlas Buana secara khusus membahas dampak, upaya mitigasi, dan solusi dari isi surat edaran PT PLN Batam yang memuat kebijakan pemadaman listrik di sejumlah kawasan industri.

Di dalam surat edaran tersebut dijelaskan pemadaman listrik berlaku selama tujuh hari, mulai tanggal 15 – 21 Mei 2023.

Pemadaman listrik dilakukan karena satu unit PLTU Tanjung Kasam melakukan perbaikan dan PLTGU Panaran yang masih dalam tahap pengetesan setelah dilakukan pemeliharaan.

Selain itu, adanya kenaikan suhu udara di Kepulauan Riau, terutama di Batam pada minggu-minggu sebelumnya, mengakibatkan lonjakan pemakaian listrik hingga di luar kemampuan rata- rata pembangkit listrik Batam.

“Karena kekurangan daya kami menghimbau dan meminta bantuan kepada pelanggan industri dan bisnis dengan Captive Power untuk mengoperasikan genset sendiri,” ujar Direktur Utama PT PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *