BP Batam Kaji Rencana Pengembangan Terkait Investasi Pulau Rempang

SIKATNEWS.NET | Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menaruh perhatian serius terhadap pengembangan Pulau Rempang ke depan.

Sejak peluncuran program pengembangan di Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Rabu (12/4/2023) lalu, BP Batam pun kembali mengkaji percepatan investasi di pulau tersebut.

Pasalnya, BP Batam berencana menjadikan Pulau Rempang sebagai The New Engine of Indonesian’s Economic Growth dengan konsep “Green and Sustainable City”.

Selain menerima SK HPL dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI, BP Batam juga telah menyerahkan rencana pengembangan (development plan) kawasan kepada perusahaan pengembang, PT Makmur Elok Graha (MEG).

BP Batam Kaji Rencana Pengembangan Terkait Investasi Pulau Rempang

“Sejak peluncuran, ada kebulatan tekad dari pemerintah pusat bahwa ini harus bisa terlaksana dengan baik,” ujar Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad, saat memimpin rapat, Jumat (14/4/2023).

Sudirman tak menampik, masyarakat di sana bakal menjadi bagian penting dalam pengembangan kawasan ke depannya.

Sehingga, dia tak ingin terjadi polemik di publik terkait rencana nantinya. Apalagi sampai mengganggu situasi kondusif dan berdampak buruk terhadap iklim investasi di Kota Batam.

“Yang penting, semuanya dicek sesuai rencana detail tata ruang dan variabel teknis lainnya. Kita juga bakal segera menggelar rapat bersama instansi terkait serta aparat penegak hukum yang ada,” tambahnya.

Selaras dengan arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, Sudirman ingin seluruh pihak dapat mendukung rencana pengembangan Pulau Rempang ke depannya.

Untuk diketahui, akan ada tujuh zona yang dikembangkan di kawasan tersebut.

Dalam rapat, pihak pengembang memaparkan ketujuh zona itu akan dibagi menjadi Rempang Integrated Industrial Zone, Rempang Integrated Agro-Tourism Zone, Rempang Integrated Commercial and Residential, Rempang Integrated Tourism Zone, Rempang Forest and Solar Farm Zone, Wildlife and Nature Zone dan Galang Heritage Zone.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *