Di samping itu, BP Batam juga memberikan santunan biaya hidup senilai Rp 1,2 juta per jiwa.
“Oleh sebab itu, masyarakat tidak perlu khawatir terkait hak mereka. Sesuai arahan Kepala BP Batam, hak-hak masyarakat jangan sampai terabaikan,” tambahnya.
Sementara, warga Desa Sei Raya, Alowadodo mendukung penuh rencana investasi di Kawasan Rempang.
Menurutnya, program strategis nasional ini dapat memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian daerah dan masyarakat.
“Kita harus mendukung. Untuk masyarakat yang lain, saya berharap juga dapat mendukung kebijakan pemerintah yang ingin memajukan daerah kita,” ujarnya.
Ia merasa bersyukur, pemerintah melalui BP Batam telah memberikan perhatian terhadap seluruh warga yang terdampak pengembangan Rempang.
“Kami bersyukur karena pemerintah sudah memberikan fasilitas seperti biaya hidup dan uang sewa rumah,” pungkasnya./Red.








