Asep juga memaparkan berbagai tantangan yang selama ini dihadapi dalam pengelolaan perjanjian kerja sama, seperti:
1. Proses pengajuan dan evaluasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang masih dilakukan secara manual
2. Dokumen perjanjian yang tersebar dan belum terpusat
3. Kurangnya pemahaman mengenai pentingnya monitoring PKS
4. Lamanya proses pencarian dokumen PKS dan dokumen pendukung.
“Melalui B-Legal, BP Batam berupaya memusatkan seluruh dokumen perjanjian kerja sama dalam satu platform yang mudah ditelusuri dan dapat dimanfaatkan untuk monitoring secara real-time,”
Sedangkan Dash B-I dikembangkan sebagai dashboard berbasis web yang mampu menampilkan kinerja badan usaha secara menyeluruh, mencakup aspek keuangan, produksi, aset, hingga indeks kepuasan pengguna layanan.
Kehadiran platform ini diharapkan dapat menjadi alat bantu penting dalam proses pengambilan keputusan berbasis data.
Sepanjang kegiatan, para peserta terlibat aktif dalam proses inventarisasi, penataan, verifikasi, dan penginputan dokumen perjanjian kerja sama beserta data pendukung lainnya.
Melalui konsinyering ini, BP Batam berharap pemanfaatan Dashboard Pengendalian dapat berjalan secara optimal, sehingga proses monitoring, evaluasi, dan pengendalian kegiatan pengusahaan dapat dilakukan dengan lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.(red).








