Musi Rawas, sikatnews.net -Nasib malang dialami bocah berusia 12 tahun bersinsial, LV asal warga Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas.
Bocah malang ini meninggal dunia lantaran diduga akibat tersetrum, karena memegang besi behel 8 Mm yang sengaja terhubung dengan aliran listrik dari rumah warga.
Kejadian naas tersebut terjadi diperkarangan rumah warga yang saat ini telah diamankan Polsek Muara Beliti, berinsial, SN (45) warga Kecamatan TPK, Kabupaten Mura, sekitar pukul 20.00 WIB, Rabu (10/8/2022).
Sebelumnya, setelah kejadian tersebut, SN sempat bersembunyi agar tidak diproses secara hukum oleh pihak yang berwajib. Oleh sebab itu, Polsek Muara Beliti, dipimpin langsung, Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul beserta personel melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga SN, untuk menyerahkan diri.
Sekitar pukul 02.55 WIB, Kamis (11/8/2022), SN, didampingi keluarganya tidak lain kakaknya berinisial, SO menyerahkan diri ke Mapolsek Muara Beliti, siap mempertanggung jawabkan perbuatannya dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul saat dikonfirmasi, sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (11/8/2022).
“Iya, kemarin malam, sekitar pukul 20.00 WIB, Rabu (10/8/2022), ada kejadian anak meninggal karena tersetrum jaringan listrik dari rumah warga, namun saat ini pelakunya sudah kita amankan di Polsek Muara Beliti,” kata Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, kejadian tersebut bermula, saat korban bersama temannya YS dan RI berjalan menuju rumah pelaku, lalu korban masuk kepekarangan rumah pelaku dan mau mengambil batang tebu di pekarangan rumah pelaku.
Sedangkan kedua teman korban YS dan RI menunggu dipinggir jalan, taklama kemudian kedua teman korban mendengar korban berteriak minta tolong, lalu teman korban langsung mendatangi korban dan menemukan korban dalam keadaan terjatuh sambil memegang besi behel 8 mm yang terhubung aliran kabel listrik dari rumah pelaku.