Menurut Syarifuddin kegiatan tarik tambang ini yang melibatkan peserta sebanyak 5000 orang yang terdiri dari Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin Makassar (IKA UNHAS) dan warga kota Makassar tidak di kawal oleh pihak kepolisian,”Ungkap Kapolsek.
“Kebiasaan kita kan kalau ada pemberitahuan apalagi mendatangkan orang banyak pastilah kita dari pihak kepolisian menempatkan personil untuk melakukan pengamanan,” pungkasnya.
Lain halnya Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Budhi Hariyanto, SH menyatakan panitia pelaksana dan ketua IKA Unhas telah mengantongi izin, menyatakan “Panitia sudah mengantongi izin,” kata Budi, seperti dilansir detik sulsel, Senin (19/12/2022).
Pernyataan Kapolsek Ujungpandang dan Kapolrestabes Makassar inilah yang mendorong Binkum LMNN agar segera Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Nana Sudjana AS M.M. menyikapi dan menurunkan tim khusus untuk melakukan penyelidikan.
“Kita berharap Kapolda Sulsel segera turun tangan menyelidiki dengan membentuk tim khusus,” tutur Muhammad Sirul Haq, Advokat Binkum LMNN.
(Tim)








