SIKATNEWS.id | Bhabinkamtibmas Kelurahan Siringo Ringo Polres Labuhanbatu Aiptu Alpiansyah, berhasil melaksanakan problem solving (Pemecahan masalah) dalam kasus sengketa tanah yang terjadi di Jalan By Pass Lingkungan Pelita 1, Kelurahan Siringo Ringo. Kamis (09/05/2024).
Kasus ini melibatkan Darto Syahputra, sebagai abang kandung dari Martiana, yang berkeinginan untuk menguasai sebidang tanah beserta bangunan rumah di atasnya yang sebenarnya milik Ibu Martiana, sesuai dengan surat kepemilikan yang dimilikinya sejak tahun 2003. Namun, tanpa alasan yang jelas, Darto Syahputra mendadak mengklaim tanah dan bangunan tersebut.
Dalam penyelesaiannya, Bhabinkamtibmas bersama dengan kepala lingkungan Pelita, melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Hasilnya, Darto Syahputra berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya dan bahkan membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai sebagai bukti keseriusannya.