Zainal mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung upaya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Kennedy Manurung sebagai bentuk langkah hukum untuk memperoleh keadilan. Dengan berbagai bukti dan novum baru yang telah diajukan, ia berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan dengan saksama.
“Kami berdoa agar pengadilan bisa mengambil keputusan yang seadil-adilnya, dan semoga pemerintah, terutama Wakil Presiden, turut memberi perhatian pada aspirasi masyarakat kecil yang berjuang demi keadilan,” tambah Zainal.
“Kasus Kennedy Manurung kini telah sampai pada sidang PK, dan keputusan akhir diharapkan dapat segera disampaikan oleh majelis hakim,” tutupnya./R. Waruwu.