Mereka nantinya akan meminta masukan dari pihak pemerintah pemegang kebijakan di bidang pariwisata dan perhubungan untuk mencari solusi kemelut berkepanjangan ini.
“Kami akan meminta masukan dari pihak pemerintah pemegang kebijakan di bidang pariwisata dan perhubungan untuk mencari solusi kemelut berkepanjangan yang di alami pelaku usaha angkutan sewa khusus berbasis aplikasi online di Batam,” sebutnya.
Pihaknya juga bakal menggelar aksi unjuk rasa di kantor perwakilan Gubernur Kepri di Batam dan kantor Walikota Batam.
Rencana aksi pada 11 Mei 2023 ini bakal mereka tempuh jika PM 118 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan angkutan sewa khusus.
Tepatnya pada bab 1 dalam ketentuan umum pasal 7 jika tidak diterapkan.
Dalam aturan itu menyebutkan jika angkutan sewa khusus adalah pelayanan angkutan dari pintu ke pintu dengan pengemudi.
Selanjutnya memiliki wilayah operasi dalam wilayah perkotaan, dari dan ke bandar udara, pelabuhan, atau simpul transportasi lainnya.
Serta pemesanan menggunakan aplikasi berbasis teknologi informasi, dengan besaran tarif tercantum dalam aplikasi.
“Rencana aksi kami lakukan untuk meminta keadilan terhadap kemelut yang terjadi selama ini. Khususnya kepada pemerintah selaku pemegang kebijakan di Kepri dan Kota Batam,” tegasnya.
Padahal, Pemerintah Kota Batam sendiri tengah gencar-gencarnya menggalakkan promosi di bidang pariwisata.
Berikut linknya dapat dilihat di bawah ini:
(Yutel)