Benarkah Kelompok Pasifik Group Dikatakan Sebagai Pancang Mafia Tegak di Batam Menurut Monica Nathan?

SIKATNEWS.id | Sejak Juni 2025, dua regulasi lahir, yakni Peraturan Pemerintah (PP) nomor 25 tahun 2025 dan PP 28 tahun 2025. Kamis (28/08).

Di atas kertas, keduanya terdengar manis, yakni: penyederhanaan birokrasi, percepatan investasi, kepastian hukum. Di lapangan, hasilnya pahit: laut Batam jadi komoditas, rakyat pesisir jadi korban.

UU Dikebiri oleh PP
UU Kelautan (32/2014) dan UU Pesisir (27/2007 jo. 1/2014) menegaskan ruang laut adalah domain Menteri KKP. Tapi lewat PP 25 & 28, semua dialihkan ke BP Batam. Padahal UU 12/2011 jelas: PP tidak boleh melanggar UU.

Di Batam, hukum dibalik seenaknya. UU dikebiri, PP dijadikan tameng. Kasus Hotel Purajaya yang dirobohkan dan telah rata ke tanah pada 21 Juni 2023, menjadi Tumbal Grand Plan Teluk Tering.

Kasus Hotel Purajaya di Teluk Tering membuktikan bahwa skenario ini bukan hal baru. Hotel yang dimiliki seorang tokoh Kepri Rurry Afriansyah itu dijatuhkan, diratakan dengan tanah oleh PT . Pulau Semakau Besar dan Semakau Kecil pun di kasih plang BP Batam dengan dalih reklamasi bermasalah.

Tapi mari jujur: Purajaya hanyalah tumbal. Ia bagian dari grand plan lama, skenario besar mafia lahan untuk menguasai Teluk Tering jauh sebelum PP 25 & 28 lahir. Kok bisa? Siapa dibaliknya?

Gas Dulu, Aturan Belakangan
Lebih ironis lagi, hingga hari ini BP Batam belum punya juklak & juknis. Namun, pancang-pancang reklamasi sudah berdiri enam bulan terakhir.

Siapa yang memberi izin? Atas dasar apa? Untuk siapa? Jawabannya sama: izin bayangan. Proyek jalan dulu, aturan menyusul belakangan.

Superbody Tanpa Kontrol
Dengan PP baru, BP Batam berubah jadi superbody. Lebih berkuasa dari Pemko, Pemprov, bahkan kementerian teknis.
Satu pena bisa menentukan nasib laut.

Kalau pena itu bermain mata dengan investor, izin jadi komoditas. Dan publik Batam tahu: bukan rahasia umum Wakil Wali Kota malah yang berkuasa. BP Batam butuh jembatan politik, elite lokal butuh proyek. Oligarki kecil lahir, rakyat pesisir makin tersisih.