Bea dan Cukai Kepri Terkesan Adanya Pembiaran Terhadap Rokok Ilegal

Serta meningkatkan keterjangkauan masyarakat mengonsumsi rokok karena harga rokok ilegal lebih murah, dan juga meningkatkan tingkat kematian atau kesakitan akibat konsumsi rokok yang bertambah.

“Seharusnya pihak Bea dan Cukai lebih pro aktif dalam hal ini karena di tangan merekalah ada kewenangan penuh. Namun dengan kejadian yang lagi berlangsung sangat disayangkan”

Lanjutnya, jika mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, Pengedar atau penjual rokok ilegal termasuk melakukan pelanggaran yang dapat berpotensi sebagai pelanggaran pidana.

“Ini sangat jelas sudah dituangkan pada aturan serta perundang undangan yang berlaku di negara kita, akan tetapi kenapa Pihak Bea dan Cukai tidak pro aktif dalam hal ini”.

Kita berharap semoga segera di lakukan pemberantasan tanpa pemilah milahan, sebagaimana yang kita ketahui bahwa Bea dan Cukai selalu bikin slogan ‘GEMPUR ROKOK ILEGAL.”Ucapnya tegas.

Berita Ini Masih Butuh Konfirmasi Selanjutnya

(YD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *