Dalam audiensi tersebut Ketua Partai Prima Agustinus Harefa dan pengurus Partai Prima lainnya diterima oleh Anggota Bawaslu Kota Gunungsitoli Nur Alia Lase dan Go’ozisokhi Zega bersama staff.
“Bawaslu Kota Gunungsitoli siap menerima audiensi partai politik dan Insya Allah kedepan Bawaslu Kota Gunungsitoli akan melakukan kunjungan balik atau sekalian dengan pengawasan verifikasi faktual,” ujar Nur menjelaskan.
Pada kesempatan itu, Dia juga meminta pengurus partai politik untuk bersama-sama menjadi pengawas partisipatif, karena pengawas itu bukan hanya dari Bawaslu dan jajarannya tapi seluruh stakeholder dan masyarakat termasuk peserta pemilu yakni parpol.
Nur Alia juga menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Gunungsitoli memiliki fungsi dan tugas menurut Undang-undang yakni melakukan pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa sesuai peraturan yang berlaku termasuk saat memulai tahapan pendaftaran dan verifikasi Partai Politik sehingga Bawaslu Kota Gunungsitoli hadir untuk mengawasi KPU dan Partai Politik terhadap kelalaian atau pelanggaran menuju tahapan dan teknis Pemilu 2024.
( TORO GEA )