Bawaslu Dalami Laporan Transaksi Janggal Peserta Pemilu dari PPATK

“Kami akan menyampaikannya di pekan depan kepada teman-teman, hasil pendalamannya Bawaslu. Jadi sabar, karena ini informasi yang sangat sensitif dan Bawaslu harus berhati-hati dalam melakukan proses pendalaman,” pungkasnya.

Sebelumnya Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap adanya kenaikan transaksi mencurigakan terkait kampanye peserta Pemilu 2024 hingga 100 persen.

PPATK mengatakan telah mengikuti kenaikan transaksi terkait Pemilu ini sejak Januari. Kenaikan transaksi mencurigakan ini tidak hanya terjadi di partai politik, melainkan juga di perseorangan.

Lebih lanjut PPATK menjelaskan sudah mengirim surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai kenaikan transaksi mencurigakan ini.

“Semua sudah diinformasikan ke KPU dan Bawaslu. Data sudah ada di mereka,” ujar Ivan.

Sumber: CNN Indonesia

(Red)