SIKATNEWS.id | Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Satuan Pemeriksan Intern menggelar sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024. Sosialisasi ini diikuti Pejabat Eselon I, II, III dan IV BP Batam di Balairungsari, Batam Center, Rabu, (4/9/2024).
Direktur Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Aida Ratna Zulaiha dalam sambutannya mengapresiasi keikutsertaan BP Batam dalam SPI 2024. Ia mengatakan SPI merupakan program yang diinisiasi oleh KPK sebagai bagian dari upaya nasional dalam menekan risiko korupsi dan meningkatkan integritas serta kualitas layanan publik.
“Outputnya adalah score atau nilai yang diikuti dengan rekomendasi perbaikan sistem pencegahan korupsi yang harus dilakukan organisasi publik baik di kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah,” kata Ratna.
Lebih lanjut ia terangkan tujuan penting SPI adalah agar organisasi publik bisa meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan mendorong perbaikan sistem anti korupsi.
Senada, Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain menyambut baik supervisi yang dilakukan bersama KPK. Menurutnya, pelaksanaan survei dilakukan secara obyektif sehingga bisa memetakan resiko korupsi dan rencana mitigasi bagi pihaknya.