Apresiasi Kejari dan Polres Bintan, RMI Kepri Bersama KNPI Tanjungpinang Desak Penanganan Kasus CV. Putra Andalas di Polresta Tanjungpinang

SIKATNEWS.id | Forum Rumah Millenial Indonesia (RMI) Kepri bersama para kontraktor telah melaporkan kasus dugaan tindak pidana penipuan oleh Direktur CV. Putra Andalas Bersatu, Ignatius Apung Oktaviawan, kepada kedua institusi kepolisian, yakni Polresta Tanjungpinang dan Polres Bintan. Selasa (18/02).

Adapun isi laporan tersebut sebagai berikut :

I. Proses Hukum: Perkembangan di Polres Bintan dan Polresta Tanjungpinang
Dalam laporan yang disampaikan, diketahui bahwa penanganan kasus di Polres Bintan telah menunjukkan kemajuan signifikan. Proses di wilayah Bintan telah naik ke tingkat Kejari Bintan, dan berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada, Ignatius Apung Oktaviawan telah dijadikan tersangka. Hal ini menunjukkan kejelasan bukti dan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani laporan tersebut.

Sementara itu, laporan yang diajukan di Polresta Tanjungpinang masih dalam proses. Meski laporan serupa juga diajukan di sana, perkembangan penanganan belum secepat yang terjadi di Polres Bintan. Kondisi ini memicu kekhawatiran para pelapor agar keadilan segera ditegakkan secara menyeluruh di semua wilayah.

II. Apresiasi dan Desakan untuk Penanganan Segera di Polresta Tanjungpinang
Ketua RMI Kepri (Rimbun Purba) bersama Ketua KNPI Kota Tanjungpinang (Dimas Prayoga) menyampaikan apresiasi yang tinggi atas profesionalitas Kejari Bintan dan Polres Bintan dalam penegakan hukum.