SIKATNEWS.id | Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli menerima audiensi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nias terkait penyerahan sertifikat aset milik Pemerintah Kota Gunungsitoli serta sertifikat tanah Sekolah Rakyat.
Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Gunungsitoli, Senin (15/12), dan menjadi bagian dari upaya serius pemerintah daerah dalam menertibkan administrasi pertanahan.
Audiensi ini membahas progres pensertifikatan aset daerah guna memastikan kepastian hukum atas seluruh aset pemerintah, sekaligus memperkuat perencanaan pembangunan, khususnya di sektor pendidikan.
Sertifikasi aset dinilai krusial untuk menghindari potensi sengketa lahan serta mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah bagi kepentingan publik.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Sowa’a Laoli menegaskan harapannya agar seluruh proses pensertifikatan aset Pemerintah Kota Gunungsitoli dapat segera diselesaikan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Ia menekankan bahwa kepastian hukum atas aset daerah merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Secara khusus, Wali Kota juga menyoroti percepatan legalitas lahan Sekolah Rakyat. lalu menyatakan komitmen penuh Pemerintah Kota Gunungsitoli untuk mendorong penyelesaian sertifikat tanah Sekolah Rakyat, sehingga pada tahun 2026 pembangunan fasilitas pendidikan tersebut dapat direalisasikan sesuai rencana.
Menurutnya, kejelasan status lahan akan mempercepat proses pembangunan dan memastikan keberlanjutan program pendidikan bagi masyarakat.
Wali Kota turut menyampaikan apresiasi kepada BPN Nias atas sinergi dan dukungan yang selama ini diberikan dalam pengamanan aset daerah.
Ia berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus diperkuat, tidak hanya dalam proses sertifikasi, tetapi juga dalam mendukung optimalisasi pemanfaatan aset daerah demi pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan Kota Gunungsitoli yang berkelanjutan.
Audiensi ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Imanuel Ziliwu, S.E., Plt. Kepala BPKPD Kota Gunungsitoli, Sekretaris BPKPD, serta Kepala Bidang Pengolahan Aset, yang bersama-sama menyatakan dukungan terhadap percepatan pensertifikatan aset daerah dan legalitas lahan strategis milik pemerintah kota./Yason Gea.








