SIKATNEWS.NET | Seperti pemberitaan sebelumnya, Partai Buruh Sumatera Utara hari ini 6 februari 2022 menggelar aksi unjuk rasa menolak isi Perpu No. 2 tahun 2022 pengganti Undang-Undang Cipta Kerja di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara dan Kantor Gubernur Sumatera Utara. Senin (6/2/2023).
Dalam Orasinya, Tony Rickson Silalahi yang merupakan Ketua Exco Partai Buruh Kota Medan menyampaikan bahwa Pemerintah hanya pandai mengakali rakyatnya.
“Rezim ini hanya pandai mengakali, UU Cipta kerja yang telah di gugat dan di menangkan oleh buruh dengan status bersyarat mala menjadi tetap ada setelah dikeluarkannya Perpu No. 2 Tahun 2022 yang isinya juga menyengsarakan kaum kecil” cetus Tony menggunakan pengeras suara di atas Mobil Komando di depan Kantor DPRD SUMUT.

Tony juga mengatakan bahwa Anggota Dewan hanya bekerja untuk kepentingan oligarki
“Partai Buruh lahir karena terciptanya Omnibus law UU Cipta Kerja. Partai Buruh akan mengganti posisi anggota dewan yang hari ini hanya bekerja untuk kepentingan oligarki dan pengusaha hitam. Maka dari itu kami mengajak seluruh rakyat untuk mendukung Partai Buruh dan Calon-Calon Legislatif dari Partai Buruh agar nantinya menciptakan dan mengawasi berlakunya undang-undang yang melindungi semua lapisan masyarakat” jelas Tony yang juga merupakan Bacaleg DPRD Provinsi Dapil 1 Kota Medan dari Partai Buruh.








