SIKATNEWS.NET | Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2775/XII/KEP./2022, ST/2776/XII/KEP./2022, ST/2777/XII/KEP./2022, tanggal 23 Desember 2022 tentang Alih Tugas/Mutasi jabatan Kapolda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri dan Kapolres Jajaran Polda Kepri. Sabtu (24/12/22).
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., mengatakan bahwa Brigjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Riau diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Kepri dan Kapolda Kepri Irjen Pol. Dr. Aris Budiman, M.Si., diangkat dalam jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Binkar SSDM Polri.








