Sertijab Kapolsek Lahewa IPDA Hesena Ziliwu SH MH dan IPTU Sugiabdi SH

SIKATNEWS.NET | Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Lahewa berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Surat Telegaram Kapolda Sumut Nomor: ST/1881/XI/KEP/2022, tanggal 30 November 2022.

Kemudian Keputusan Kapolda Sumut Nomor: 930/XI/2022, tanggal 30 November 2022 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Sumut.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu di laksanakan Serah Terima Jabatan atau temu pisah Kapolsek Lahewa IPDA Hesena Ziliwu, S.H., M.H. (Pejabat lama) dengan jabatan baru KBO Reskrim Polres Nias dan IPTU Sugiabdi, S.H. (Pejabat baru) dengan jabatan lama KBO Reskrim Polres Nias, yang di laksanakan di halaman kantor Polsek Lahewa. Senin (12/12/2022).

Sertijab Kapolsek Lahewa IPDA Hesena Ziliwu SH MH dan IPTU Sugiabdi SH

IPDA Hesena Ziliwu, S.H., M.H menyampaikan kata sambutannya, “Kami dapat berdiri di hadapan bapak/i hari ini karena karunia Tuhan yang telah memberikan kesehatan kepada kita selama ini, pada kesempatan ini merasa banyak kekurangan sejak menjabat Kapolsek Lahewa kurang lebih 2 enam bulan kami berharap untuk saling memaafkan,” tuturnya.

“Untuk itu hari ini kami di pindahkan tugas baru di Polres Nias,tentu harapan kami kepada bapak/i untuk mendoakan kami untuk menjalankan tugas baru supaya kami dapat menjalankan tugas sesuai dengan kehendak Tuhan,” ujarnya.

Beliau mengatakan tidak lupa Jika ada kesalahan kami baik anggota Polsek lahewa selama menjabat sebagai Kapolsek Lahewa mohon maaf sebanyak banyaknya.

Kepada anggota Polsek Lahewa jika salah tidak ada maaf bagimu dan jika benar maka Tuhan memberkatimu dan sukses selalu. Yang baik di lanjutkan dan tidak baik mohon diperbaiki.

Kemudian sekalipun saya pindah dari Polsek Lahewa pindah, akan tetapi jangan segan-segan berkomunikasi karena kita selama dua tahun sudah saling mengenal dan berkomunikasi yang baik.

Jangan berpendapat bahwa kami pindah dari Polsek lahewa ini berarti hubungan komunikasi terputus kami sampaikan saat ini 24 jam kami tetap melayani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *