SIKATNEWS.NET | Bhabinkamtibmas Polsek Lahewa Polres Nias Bripka Dedi J. Nazara, menghadiri sekaligus monitoring kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2022 yang dilaksanakan di Gedung Balai Desa Tefao Kec. Lahewa Timur Kab. Nias Utara, Jum’at (09/12/2022).
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang disalurkan ini bersumber dari Dana Desa Tefao Kec. Lahewa Timur Kab. Nias Utara Tahun 2022, sebagai tindak lanjut Program dan kebijakan Pemerintah selama dampak Wabah Covid-19 untuk membantu memulihkan Perekonomian Warga Masyarakat.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tersebut dibayarkan sekaligus selama 3 Bulan sebesar Rp.900.000.- untuk Bulan Oktober s/d Desember 2022 dan diterima 75 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).









