Pelaku Perampokan 900 Gram Emas Berhasil Diamankan Polres Tapsel

SIKATNEWS.NET | Sumut Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil meringkus pelaku pencurian dan tindak kekerasan terhadap Pemberian Hasibuan seorang penjual emas yang dirampok di daerah Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Imam Zamroni mengatakan, 3 dari 4 pelaku sudah diamankan oleh anggotanya. Namun, satu pelaku masih DPO dan satu pelaku meninggal dunia. Hal ini di sampaikan Kapolres pada saat konfrensi pers terkait kasus tersebut.

“IH, SP dan AD yang merupakan pelaku sudah diamankan, namun AD yang juga pelaku dinyatakan meninggal dunia, sedangkan ABH masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar AKBP Imam Zamroni dalam konferensi pers di dampingi Wakapolres Kompol Rahman Takdir Harahap, KBO Sat Reskrim Polres Tapsel IPTU Sucipto, Kanit Pidum Satreskrim IPDA Danni Sidahuruk dan personil polisi lainnya di Aula Pratidina Polres Tapsel, Selasa (6/12//2022).

Imam Zamroni menerangkan, kejadian itu berawal saat korban Pemberian Hasibuan berangkat dari rumahnya di Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunungtua untuk berjualan emas ke Pasar Sipiongot kecamatan dolok.

Selanjutnya pada Senin (16/05) lalu, sekitar pukul 09.00 Wib, korban berangkat ke pekan di Desa Parigi, Kecamatan Dolok, saat hendak pulang sekira pukul 13.00 Wib, korban mengendarai sepeda motor miliknya dengan membawa tas berisikan emas sebanyak 900 gram beserta uang tunai Rp10 juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *