Polsek Kundur Polres Karimun Gelar Operasi Pekat Seligi 2022

SIKATNEWS.NET | Sebanyak 15 Personel Polsek Kundur digerakkan dalam Operasi Pekat Seligi 2022 di wilayah hukum Polsek Kundur Polres Karimun yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Buala Harefa, SH., M.H dalam rangka melakukan penertiban warung-warung yang melakukan penjualan minuman beralkohol tanpa mengantongi izin usaha penjualan Mikol (Minuman Alkohol).

Dalam Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) ini, personil Polsek Kundur melakukan penyisiran dan pengecekan warung-warung yang diduga melakukan penjualan Mikol seperti Warung Gaol di Batu 3 Kundur ditemukan sebanyak 3 botol, Warung Maulana di Batu 7 Kundur ditemukan sebanyak 8 botol, di Warung Tuak Mas Tompul di Batu 4 Kundur ditemukan sebanyak 8 liter tuak yang siap saji dan mengandung alkohol.

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.H, S.Ik melalui Kapolsek Kundur AKP Buala Harefa, SH.,M.H. mengatakan, kegiatan ini digelar dalam rangka cipta kondisi untuk menciptakan situasi Kecamatan Kundur yang aman dan Kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat seperti Miras, Premanisme, Perjudian, Kepemilikan Senjata Tajam, PMI hingga Narkoba.

Polsek Kundur Polres Karimun Gelar Operasi Pekat Seligi 2022

“Dari hasil Operasi Pekat tersebut selanjutnya di bawa ke Polsek Kundur untuk dilakukan pembinaan dan pendataan kepada pemilik warung dan untuk selanjutnya minuman beralkohol tersebut nantinya akan di lakukan pemusnahan”, ucap Kapolsek Kundur, AKP Buala Harefa, SH., M.H

Saat melaksanakan kegiatan, Personil Polsek Kundur memperlihatkan Surat Perintah Tugas dalam Ops Pekat tersebut dan menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan mereka kepada para pemilik warung dan dilanjutkan dengan penggeledahan warung yang di saksikan oleh pemilik warung.

Disampaikan Kapolsek, dalam kegiatan ini ditemukan sebanyak 11 botol minuman beralkohol di antaranya jenis arak putih, anggur merah. Terhadap 11 botol mikol yang diamankan.

“Kita tidak ingin muncul gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu saat masyarakat melakukan aktifitas baik di dalam rumah maupun di luar rumah di siang hari maupun di malam hari”, tutup Kapolsek Kundur, AKP Buala Harefa, SH., M.H.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *