SIKATNEWS.NET | Ketua DPD LAMI Kepri Abdul Karim yang biasa di sapa Tok Agus, beri tanggapan terkait pemberitaan di media mengenai pelimpahan berkas dugaan penyelewengan anggaran pada Dinas Komunikasi & lnformatika Provinsi Kepulauan Riau Ke Apip.(12/1/2022).
Kepada media ini menyampaikan, Kamis (1/12/2022) Pelimpahan berkas laporan masyarakat prihal ada dugaan penyelewengan anggaran pada Dinas Kominfo Kepri oleh Kejati kepri ke APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) yakni Inspektorat, mengundang pertanyaan besar sampai saat ini.
Dalam hal ini Tok Agus menilai Pelimpahan berkas pengaduan masyarakat oleh Kejati ke APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) yaitu Inspektorat harus cepat di proses, karena Apip saat ini berkompeten memeriksa dan mendalami laporan dugaan tersebut.








