SIKATNEWS.NET | Berantas perjudian, Jajaran Sat Reskrim Polres Simalungun Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan Pria Pelaku Judi tebak angka jenis togel, di salah satu warung kopi di daerah Nagori Bandar Dolok Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun. Pada hari Senin, 28 November 2022 sekira pkl 15.30 Wib.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP. Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., ketika dikonfirmasi, Rabu (30/11/2022) membenarkan informasi tersebut.
Pelaku Judi tebak angka jenis togel tersebut berinisial “JA(31)” warga Saribulawan Nagori Bandar Dolok Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun, “JA(31)” berhasil diamankan oleh Team Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun pada hari Senin(28/11/2022) bersama dengan barang bukti berupa 1 (satu) Unit HP merk VIVO warna Silver dimana terdapat angka tebakan judi jenis Togel, Uang sebesar Rp.145.000,- ( Seratus Empat Puluh Ribu Rupiah), 1(satu) buah kertas karton terdapat angka-angka tebakan jenis togel.








