SIKATNEWS.NET | Sat Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, mengedarkan, diduga narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu-sabu, dari pemukiman warga di Jln. A.R Sihab, Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Pada Hari Senin, 21 November 2022, sekira pukul 15.30 WIB.
Kapolres Simalungun Akbp Ronald Fredy C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH., ketika dikonfirmasi pada hari Jumat(25/11/2022) pagi membenarkan informasi tersebut.
“Benar bahwa Personel Sat Narkoba Polres Simalungun telah berhasil mengamankan seorang pria yang telah memiliki Narkoba jenis Sabu-sabu dari Wilayah Kecamatan Dolok Batu Nanggar, “Kata AKP Adi.
Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelasakan bahwa keberhasilan penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa ada seorang laki-laki diduga telah mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di Jln. A.R Sihab, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.








