Diduga Jual Obat Terlarang di Satria Executive Club Karimun

SIKATNEWS.NET | Salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) yang cukup terkenal dan familiar saat ini sedang menjadi sorotan media. Sebut saja namanya Satria Executive Club di Tanjung Balai Karimun yang diduga ada peredaran obat terlarang jenis pil ekstasi merek Minion.

Informasi didapatkan dari Narasumber bahwa ada seorang pengedar di THM tersebut yang diduga justru menyediakan obat terlarang jenis ekstasi warna biru dengan bebas di dalam club dan loby clubnya. Pasalnya, adanya dugaan keterlibatan pengelola dan pemilik hotel tersebut sehingga dengan leluasanya mereka lakukan transaksi jual beli di lokasi, Satria Executive Club.

Ditambahkan Narasumber, THM Satria Executive Club dengan mudah mendapatkan minuman beralkohol dan narkoba jenis pil ekstasi merek Minion sehingga terkesan bebas beredar dan tidak tersentuh hukum.

Awak media menelusuri dan menggali informasi dengan pura-pura memesan satu butir obat ekstasi kepada salah satu security, namun oknum satpam tersebut mengatakan bahwa Bandar (BD) lagi keluar.

Lebih lanjut, setiap awak media bertanya, alasannya tetap keluar. Tak lama kemudian, datang seorang pemuda dari luar lalu masuk ke dalam Satria Executive Club dan keluar lagi menghampiri salah seorang awak media tersebut untuk memberikan sebuah pil ekstasi untuk dijual.

Jual Obat Terlarang di Satria Executive Club
Barang Bukti Yang Didapatkan di Satria Executive Club

Kemudian, seorang pengunjung tersebut yang sudah biasa datang ke Satria Executive Club menjelaskan harganya sekitar 300 ribu untuk satu pil ekstasi.

“Abang tunggu saja di sini, biar saya masuk dulu ke dalam mau jumpai sama BDnya untuk ambilkan jenis barang pil ekstasi merek Minion dan nanti baru kita masuk ke dalam Clubnya”, ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *