Perihal Dugaan Penyelewengan Anggaran Dinas Kominfo Kepri Telah Dilimpahkan Ke APIP

SIKATNEWS.NET | Terkait Pengaduan dari Saudara Reno Asmaradi dan kawan-kawan perihal dugaan Penyelewengan Anggaran Dinas Kominfo Kepulauan Riau Tanggal 3 November 2022 yang diterima PTSP Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Pada hari Jum’at lalu (18/11/2022), berdasarkan hasil telaahan diperoleh kesimpulan untuk melimpahkan laporan pengaduan tersebut ke Inspektorat Daerah Propinsi Kepulauan Riau selaku APIP (Aparat Pengawasan Interen Pemerintah).

Dengan alasan, karena APIP adalah selaku Inspektorat menjalankan fungsi Pengawasan Internal dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau diberikan kesempatan untuk meneliti terkait dugaan Penyelewengan tersebut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *