Segera Tahan Saudara AMP dan S

SIKATNEWS.NET | Mengenai Dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R di Kelurahan Kampung Bugis, Tanjungpinang Kepri, yang hingga kini masih belum di lakukan Penahanan.

Hal itu, membuat Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Provinsi Kepulauan Riau, Abdul Karim merasa Geram dan bertanya tanya. Karena, Korupsi merupakan salah satu ancaman terhadap cita-cita menuju masyarakat adil dan makmur

Sehingga dalam itu, mengharapkan kepada Pihak Penegak Hukum khususnya Kejaksaan Negeri Tanjungpinang agar segera melakukan Proses serta Penahanan terhadap para tersangka tersebut.

“Ketimbang perkara ini terus berlarut-larut dan dibuat penasaran Masyarakat, kita mendesak agar segera menangkap dan menahan Saudara AMP dan S. Seandainya tidak ditahan, akan kita melaporkan masalah ini ke Kejagung  dan kepada Ketua Umum LAMI di Jakarta,”Pungkasnya tegas kepada Media ini senin 21/11/2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *