SIKATNEWS.NET | Hingga saat ini pelabuhan tikus atau di sebut juga expedisi hantu di kolong Karimun masih leluasa menjalankan aktifitasnya tanpa rasa takut untuk ditindak oleh APH (Aparat Penegak Hukum) ada apa dengan kewenangan yang di emban oleh penegak hukum di wilayah Tanjung Balai Karimun Kepulauan Riau. Kamis, 20 Oktober 2022.
Diduga merasa takut kah atau sudah menerima upeti dari para mafia penyelundup barang tanda dokumen yang mereka miliki secara sah dari dinas terkait.
Patut diduga Syahbandar, Bea dan Cukai Karimun bahwa ada main mata dengan para pemilik pelabuhan di kolong Karimun selama ini karena tidak ada tindakan sama sekali dari dua instansi yang berwenang ini.
Pada hari Senin (17/10/2022), awak media telah ke Lapangan dan beberapa lokasi pelabuhan telah dilakukan pemantauan seperti Pelabuhan Senturi, Alek, Tampu, Jainal, Surbakt dan Santo. Dari pantauan, didapati beberapa kapal yang sedang bersandar di pelabuhan tersebut sedang melakukan aktifitas bongkar muat tanpa adanya pihak dari instansi terkait yang mengawasi untuk jalannya pekerjaan yang mereka kerjakan dengan mengunakan Truk/Lori Box Isuzu Canter BP 8194 KT, Truk Box Hino BP 9971 KY, dan Dumtruck BM 8520 AS.
Untuk diketahui, seharusnya pekerjaan bongkar muat yang mereka lakukan menggunakan tenaga kerja bongkar muat dari perusahaan yang sudah memiliki izin resmi sebagai TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat), sedangkan pelabuhannya tidak standar dan tidak resmi.
Awak media akan pertanyakan kepada kepala Syahbandar Jhon Kenedi M.Mar.Eng.,MM serta untuk Kabid status hukum dan sertifikasi kapal, Capt. WAHYU PRIHANTO . S.SiT.M.Mtr.M.Mar. kepadanya melalui Humas Syahbandar, akan tetapi Humas Syahbandar merasa takut untuk menjawab WA dari awak media di lapangan.
Kami cuma menanyakan soal bongkar muat , pelabuhan tidak resmi dan tidak standar serta dasar apa yang mereka miliki sehingga dapat melakukan kegiatan bongkar muat tanpa melalui sistem KSOP (Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan) ?.
Ketua Investigasi LSM, ORMAS Peduli Kepri yang disapa Bang Iwan turut bersuara untuk menanggapi persoalan yang ada di pelabuhan kolong karimun.
Menurut bang Iwan, Syahbandar turut hadir dalam kinerja dari rekan rekan media yang mana telah mengungkap suatu persoalan yang sangat krusial di lapangan dikarenakan temuan ini sangat merugikan keuangan dari sektor Bea dan Cukai dari aktifitas bongkar muat dan barang yang di bawa juga merupakan limbah dari negara sembrang yakni Negara Singapura.
Jangan sampai negara kita ini dinilai tempat pembuangan limbah mereka. Apa gunanya Syahbadar kalau tidak dapat menyelesaikan persoalan dari segi kelayakan pelabuhan dan peruntukan kapal yang sesuai jasa pelayaranya.
Kalau untuk Bea dan Cukai Karimun, dimana tanggung jawabnya sebagai penerima pajak bea dan pajak cukai yang sesuai dengan kepabeananya yang tertuang dalam surat manifes suatu barang yang dibawa dari luar negeri tetapi bukan barang bekas atau limbah yg sudah dipakai.
Sampai berita ini di publikasikan, awak media masih belum ada lagi konfirmasi dari instansi tersebut.
Bersambung…
(Wakaperwil Kepri dan Tim)