BPPRD Lubuklinggau Diduga Kuat Ada Penyimpangan Dana APBD Sebesar Rp900 Juta

SIKATNEWS.NET | Kegiatan Badan Pengelolah Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Lubuklinggau diduga banyak melakukan penyimpangan. Hal ini terlihat pada beberapa item pengadaan APBD 2022.

Seperti pengadaan langsung di item belanja alat tulis kantor, pada bulan Februari hingga April tercatat di aplikasi https://sirup.lkpp.xx.xx yang mencapai hingga Rp. 394.831.940.

Sementara pada item Belanja Bahan Bakar (BBM) dan pelumas mencapai angka Rp. 120.164.000,- , Kemudian pada pemeliharaan atau rehab kantor mencapai Rp. 148.773.000,-

Dan sebagai pertanyaan terkait di pembelanjaan sewa internet melalui E-purchasing Rp. 155.672.000,- dan pengadaan langsung sewa internet Rp. 77.836.000,-.

Total keseluruhan Dana APBD tersebut adalah Rp.897.276.940 (Delapan Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Enam Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Rupiah).

Kepala Kantor BPPRD Lubuklinggau
Kepala BPPRD Lubuklinggau

Ketua GMPK, Silampari Suwito mengungkapkan pada anggaran tersebut diatas diduga pengadaan tersebut terindikasi KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme).

“Saya menduga pada beberap item kegiatan yang beranggaran pantastis itu adanya penyimpangan, serta diduga kegiatan tersebut Mark Up ,” jelas mantan aktivis HMI itu.

Dirinya melanjutkan, sudah berupaya melakukan konfirmasi terhadap BPPRD Lubuklinggau namun tidak pernah ada tanggapan seperti melarikan diri.

Saya ingatkan agar oknum ASN jangan sembarang memakai uang Negara, karena satu rupiah pun uang negara akan ada pertanggungjawaban,” tegas Wito.

Apalagi, lanjut Suwito, Kepala BPPRD Lubuklinggau merupakan salah satu menantu pejabat tinggi Kota Lubuklinggau.

Sementara sampai berita ini diterbitkan Kepala BPPRD Kota Lubuklinggau dikonfirmasi melalui kontak 08197306XXXX tidak dapat dihubungi.(*)

Bersambung…

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *