SIKATNEWS.NET | Sebagai bentuk komitmen, terutama dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih prima lagi kepada Masyarakat, Imigrasi Kelas I Tanjungpinang kini telah membuka pelayanan Paspor Pada Hari Sabtu dan Minggu (Sipantun). 17/9/2022.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri Saffar M. Godam menyampaikam bahwa, Pelayanan Sabtu dan Minggu tersebut merupakan langkah inovasi dari Kakanim Tanjungpinang dan Jajarannya
“Ini sangat kita apresiasi dimana yang selama ini masyarakat yang tidak mempunyai waktu pada hari kerja dalam pengurusan paspor, sekarang sudah gampang pada hari libur di buka pelayanan oleh imigrasi Kelas I Tanjungpinang”.