Selama 3 Tahun, Kades Pulau Kidak Tidak Membayar Santunan Kepada Jajarannya

Muratara, sikatnews.net – Kepala Desa (KADES) Pulau Kidak Bahori tidak membayar gaji perangkat desa sebanyak 7 orang Kepala Dusun (Kadus), serta Guru Ngaji, Perlindungan Masyarakat (Linmas), Guru Paud. Selasa, 06 September 2022.

Hal ini terungkap saat diwawancarai awak media ke narasumber menyampaikan, bahwa gaji perangkat desa dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat tidak mampu TIDAK dibayar dari tahun 2020 Sampai tahun 2022 ini,

Lebih lanjut, disampaikan oleh narasumber pada awak media beserta bukti surat yang telah ditanda tangani 7 kepala dusun lainnya yang diwawancarai awak media pada hari Senin, (05/09/2022).

Kadus Desa Pulau Kidak, Tholip memaparkan bahwa “Sejak Tahun 2020 gaji kami tidak dibayar 3 bulan, Tahun 2021 tidak dibayar 6 bulan, tahun 2022 dari awal tahun sampai bulan 9 sekarang belum dibayar sama sekali.

Mengenai Bantuan Langsung Tunai (BLT), “dari tahun 2021 BLT sebanyak 7 bulan tidak dibagikan sama sekali, di tahun 2022 hanya dibayar sebayak 3 bulan itu yang saya tahu terkait bantuan langsung tunai (BLT)”, Cetusnya dengan nada kesal.

(Ket. Foto : Data Laporan yang disampaikan kepada pihak-pihak terkait)

Saat diwawancarai awak media mengenai fisik atau bangunan, Kadus ini juga menyampaikan bahwa di tahun 2021, Kades Bahori membuat Renacana Anggaran Biaya (RAB) atau spesifikasi bangunan jalan, sepanjang 1000 m2 (seribu meter) untuk dibangun, namun yang dibangun diperkirakan hanya 400 m2 tidak mencapai dan tidak sama dengan RAB yang telah dibuat”, tegas Tholip.

Selain itu, Kadus mengatakan bahwa terkait gaji yang tidak dibayar oleh Kepala Desa Pulau Kidak saat ini telah dilaporkannya ke Polres Muratara bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Muratara.

“Iya! Kami telah melaporkan ke Polres bagian Tipikor dan DPRD serta Inspektorat Muratara Kadus”, ucap Tholip.

Diwaktu yang sama, juga disampaikan oleh Kepala Dusun (Kadus) berinisial HB, karena tidak ingin disebutkan namanya, menyampaikan bahwa gaji atau tunjangannya juga tidak dibayar.

Saat diwawancarai terkait BLT beliau juga menyampaikan “sama apa yang telah disampaikan Kadus Tholip”, ucap HB.

Kepala Desa Pulau Kidak (Bahori), DPMD , Inspektorat dan Tipikor Polres Muratara belum dapat dikonfirmasi sehingga berita ini diterbitkan.

(Fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *