Berdasarkan instruksi DPP Pusat FSMPI bahwa pada hari ini dilakukan aksi demo di 34 Kota dan Kabupaten, salah satunya di Kota Batam, Provinsi Kepri terkait kenaikan harga BBM sebagaimana secara resmi pemerintah pusat telah mengumumkan penyesuaian tarif terbaru. Selasa, 06 September 2022.
Untuk kota Batam sendiri, sebanyak 500 massa dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Partai Buruh melakukan aksinya di tiga tempat instansi maupun lembaga. Yakni, Kantor Cabang Pertamina, Kantor DPRD Kota Batam, dan Kantor Walikota Batam.
Pangkorda Garda Metal Indonesia Batam, Faisal Kurniawan menyampaikan tuntutan, antara lain :
- Meminta pemerintah bisa memperhatikan daya beli masyarakat kota Batam, khususnya buruh di Kota Batam, secara luas seluruh rakyat Indonesia karena Bahan Bakar Minyak ini salah satu bahan pokok utama yang digunakan oleh masyarakat itu sendiri.
- Terkait Omnibus Law, yang mana lembaga ini tidak melakukan upaya untuk menaikan upah tetapi bergantung pada pertumbuhan ekonomi dan imflasi dari pemerintah pusat. Artinya, mengabaikan Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang Upah Hidup Layak yang seharusnya ada 63 item yang harus di survei namun tidak pernah dilakukan selama 3 tahun terakhir ini.
- Masalah kenaikan upah tahun 2023, yang mana ketika dinaikkan 3% BBM, pemerintah tidak harus berpatokan pada Omnibus Law yang hanya berbicara atau bergantung pada inflasi ekonomi sekitar 4,9% dan pertumbuhan ekonomi sekitar 6% saat ini. Bahkan terus berpotensi naik, maka dampak tersebut juga akan berpengaruh pada perusahaan-perusahaan di Kota Batam.
Faisal memaparkan juga bahwa perusahaan-perusahaan di kota Batam mayoritas membutuhkan pasokan gas, yang salah satu sumbernya lebih banyak diambil di Negara Eropa, khususnya di negara Rusia. Namun, saat ini saja Rusia dan Ukraina masih ada peperangan. Ditambah lagi dengan dinaikkannya 3% tarif BBM tentu saja hal ini berdampak ke perusahaan-perusahaan tersebut apalagi ke masyarakat kota Batam, karena penduduk mayoritas adalah dari kalangan buruh.
Harapannya, pemerintah harus bisa memperhatikan upah buruh. Jangan hanya berpikir terhadap pencabutan subsidi dengan menaikkan 3% BBM. Masih ada solusi lain, karena ini tidak hanya berdampak pada masyarakat kota Batam tapi seluruh masyarakat Indonesia.