SIKATNEWS.id | Kondisi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dahadano Botombawo, Kabupaten Nias, ditegaskan dalam keadaan baik dan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya pemberitaan viral yang mengklaim Kepala Desa Bazaro Mendrofa dan Ketua BPD Dahadano Botombawo disebut-sebut sebagai pengelola langsung BUMDes tersebut.
Informasi yang beredar itu dipastikan tidak benar.
Sumber di desa menyebutkan bahwa struktur pengelolaan BUMDes tetap mengacu pada mekanisme dan kepengurusan yang telah dibentuk. Namun, Ketua BUMDes yang telah terpilih diketahui sudah merantau ke luar daerah sejak awal tahun 2025, sehingga operasional tidak lagi berjalan maksimal seperti sebelumnya.
Meski demikian, persoalan utama bukan pada klaim pengelolaan oleh Kepala Desa maupun Ketua BPD, melainkan belum adanya laporan pertanggungjawaban dari pengurus BUMDes periode sebelumnya. Hingga saat ini, laporan tersebut belum diserahkan secara resmi kepada pemerintah desa.
Karena belum adanya pertanggungjawaban tersebut, Ketua BPD mengambil langkah pengamanan terhadap salah satu aset BUMDes berupa armada microbus. Langkah ini ditegaskan sebagai bentuk fungsi pengawasan BPD terhadap aset desa agar tetap terjaga dan tidak terbengkalai.
“BPD bukan pengelola. BPD hanya menjalankan fungsi pengawasan agar aset desa tidak hilang atau rusak tanpa kejelasan administrasi,” ujar sumber di lingkungan desa.
Microbus Hampir 9 Tahun, Perawatan Tanpa Dana Desa
Armada microbus yang menjadi salah satu unit usaha BUMDes tersebut kini telah memasuki hampir sembilan tahun masa pemakaian. Menariknya, selama ini biaya perawatan kendaraan itu disebut tidak pernah dianggarkan dari Dana Desa.
Perawatan microbus selama ini ditopang secara swadaya, bahkan disebutkan Ketua BPD ikut menanggung biaya perawatan agar kendaraan tetap layak jalan dan bisa dimanfaatkan masyarakat.








