Siapa Berhak atas Tugu Meriam? Warganet Menuntut Jawaban

SIKATNEWS.id | Riuh perdebatan publik meledak di media sosial setelah akun Facebook Berkat Laoli memposting pertanyaan tajam pada Jumat siang (23/1/2026): 

“Ada Apa Oknum Warga Simp Meriam Gunungsitoli Melarangnya Aksi Orasi di Tugu Meriam?” Dalam waktu empat jam saja, unggahan itu memantik 176 komentar dan 347 tanda suka, menandakan isu penghadangan aksi AMPERA sehari sebelumnya telah berubah menjadi polemik terbuka soal hak ruang publik dan kebebasan berpendapat.

Postingan tersebut muncul di tengah sorotan terhadap insiden penghadangan dan pembubaran aksi damai di Tugu Meriam, Kamis (22/1). Ruang yang selama ini dipahami sebagai fasilitas publik tiba-tiba diposisikan seolah milik kelompok tertentu saja. 

Narasi ini langsung memantik reaksi keras warganet yang mempertanyakan legitimasi klaim sepihak atas ruang kota yang dibangun dan dipelihara dari uang rakyat.

Salah satu komentar paling menyita perhatian datang dari Darwis Zendrato, Ketua Projo Nias sekaligus mantan anggota DPRD Kabupaten Nias. 

Ia menantang pihak yang merasa memiliki “hak waris” atas Tugu Meriam agar menyampaikan klaimnya secara resmi berikut bukti hukum.

Pernyataan ini mempertegas bahwa perdebatan telah bergeser dari sekadar insiden lapangan menjadi uji publik atas legalitas penguasaan ruang bersama.

Komentar lain dari akun Ama Paul Edison Zalukhu menyebut insiden tersebut sebagai preseden buruk yang mencerminkan sikap merasa paling berkuasa di lingkungan tertentu.