SIKATNEWS.id | Inisial NZ akhirnya angkat bicara terkait polemik dugaan penipuan penerimaan Pendamping Desa (PD) yang menyeret namanya. Kepada wartawan, NZ menegaskan bahwa dirinya bukan pelaku utama, melainkan korban bersama dua pihak lain berinisial Bori dan Tina, dalam rangkaian jaminan yang diduga dikendalikan oleh oknum berinisial YL dan TNP.
Dalam penjelasan kronologisnya, NZ memaparkan bahwa peristiwa bermula pada Juni 2025, saat YL menelpon saya dan menyampaikan informasi adanya penerimaan Pendamping Desa. Saat itu, YL datang bersama Bori dan Tina, serta memberikan jaminan kuat bahwa proses tersebut dapat “diurus”.
“Karena ada jaminan dari YL, mereka percaya. Saya juga percaya,” ujar NZ.
Dana Masuk ke Rekening NZ, Langsung Diteruskan ke TNP
NZ menegaskan bahwa uang jaminan bukan atas permintaannya, melainkan inisiatif Bori dan Tina agar dititipkan sementara melalui rekeningnya, sebelum diteruskan kepada TNP sebagaimana arahan YL.
Rinciannya:
Dari Bori sebesar Rp20.000.000
Dari Tina sebesar Rp34.000.000
Total dana yang masuk ke rekening NZ sebesar Rp54.000.000, yang kemudian langsung ditransfer ke rekening TNP. Selain itu, NZ juga mengaku menitipkan anak saudaranya untuk diperjuangkan menjadi Pendamping Desa dengan mengirimkan Rp11.000.000 ke rekening TNP.
“Total uang yang saya transfer ke TNP sebesar Rp65.000.000. Semua ada bukti transfer,” tegas NZ.
Janji Link Pusat Tak Pernah Terbukti
Menurut NZ, setelah seluruh dana ditransfer, TNP menjanjikan bahwa dalam waktu satu bulan akan dibuka link resmi penerimaan Pendamping Desa dari pusat. Namun hingga satu bulan berlalu, tidak ada kejelasan.








