Aoha Noro Nilului Wahea: Akademisi Hukum Serukan Persatuan Total Perjuangan Provinsi Nias

SIKATNEWS.id | Akademisi dan pakar hukum asal Kepulauan Nias, Dr. Beniharmoni Harefa, S.H., LL.M., menegaskan bahwa perjuangan pemekaran Provinsi Kepulauan Nias harus diletakkan dalam kerangka akademik yang kuat, persatuan sosial yang inklusif, serta komunikasi politik yang terukur dan berkelanjutan dengan pemerintah pusat.

Pernyataan itu disampaikan Beniharmoni menanggapi langkah Aliansi Massa Pergerakan Rakyat Nias (AMPERA) yang berhasil menyampaikan langsung aspirasi pemekaran kepada Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, dalam kunjungan kerjanya ke Pulau Nias beberapa waktu lalu.

Beniharmoni yang merupakan Dosen Tetap PNS dan Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ), sekaligus mantan Tenaga Ahli Pemerintah pada Kementerian Hukum RI dalam Penyusunan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menilai pertemuan tersebut sebagai capaian strategis dalam membuka kanal dialog kebijakan antara masyarakat Kepulauan Nias dan pusat kekuasaan negara.

“Pertemuan dengan Wakil Presiden merupakan momentum politik yang sangat penting. Ia dapat menjadi sumber energi baru untuk mendorong percepatan pemekaran Kepulauan Nias, sepanjang ditindaklanjuti secara serius dan terstruktur,” ujar, Selasa (6/1/2026).

Namun, ia mengingatkan bahwa pemekaran tidak boleh diperjuangkan secara sporadis, reaktif, apalagi terjebak dalam ego sektoral. Menurutnya, pembentukan provinsi baru merupakan keputusan negara yang menuntut kesiapan konseptual, legal, dan institusional.

“Agenda sebesar pemekaran harus menjadi milik bersama seluruh elemen Kepulauan Nias, kepala daerah, DPRD, tokoh masyarakat, akademisi, dan diaspora Nias di perantauan. Basisnya harus data, kajian akademik, dan analisis kebutuhan objektif masyarakat, bukan kepentingan jangka pendek,” tegasnya.

Dalam perspektif sosial-kultural, jebolan S-3 Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta itu menekankan pentingnya kearifan lokal sebagai fondasi konsolidasi gerakan. Ia mengutip filosofi Nias, Aoha noro nilului wahea, aoha noro nilului waoso, alisi tafadaya-daya, hulu tafaewolo-wolo, yang menekankan kesatuan tekad, saling menopang, dan kerja bersama untuk mencapai tujuan kolektif.

“Nilai ini mungkin terasa berat di tengah menguatnya individualisme politik saat ini. Tetapi justru di sanalah kekuatan sosial Nias diuji. Tanpa persatuan, pemekaran hanya akan menjadi wacana yang berulang tanpa kemajuan,” katanya.