Wapres Gibran Sambangi Kepulauan Nias, Aspirasi Daerah Menguat Ketika AMPERA Sampaikan Melalui Laporan

SIKATNEWS.id | Aliansi Massa Pergerakan Rakyat Nias (AMPERA) menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, ke Pulau Nias pada 21–22 Desember 2025.

Kehadiran orang nomor dua di Indonesia tersebut dinilai menjadi momentum penting bagi negara untuk melihat secara langsung ketimpangan pembangunan yang masih dirasakan masyarakat di wilayah kepulauan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), khususnya Kepulauan Nias.

Di sela-sela agenda kunjungan kerja, Wakil Presiden RI menyempatkan diri berdialog secara singkat dengan pentolan AMPERA pada Senin pagi, 22 Desember 2025. Pertemuan tersebut dimanfaatkan AMPERA sebagai ruang penyampaian suara rakyat agar kondisi riil Kepulauan Nias tidak sekadar tereduksi dalam laporan formal dan agenda seremonial pemerintah daerah.

Koordinator AMPERA, Budiyarman Lahagu, S.E., mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut pihaknya menyerahkan dokumen kajian akademik terkait rencana pembentukan Provinsi Kepulauan Nias kepada Wakil Presiden RI. Kajian tersebut memuat analisis komprehensif mengenai kondisi geografis, luas wilayah, karakteristik daerah kepulauan, serta tantangan pembangunan yang selama ini dihadapi Nias.

“Dalam pertemuan tersebut, kami menyerahkan dokumen perjuangan masyarakat Kepulauan Nias kepada Wakil Presiden. Dokumen itu memuat kebulatan tekad rakyat Nias untuk memperjuangkan pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias,” ujar Budiyarman kepada awak media usai pertemuan.

Lebih lanjut, Budiyarman menjelaskan bahwa AMPERA juga menyerahkan dokumen proses pengusulan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Provinsi Kepulauan Nias yang telah memperoleh persetujuan pada tahun 2014, namun tertunda akibat kebijakan moratorium pemekaran daerah seiring dinamika politik nasional. Dokumen tersebut dilengkapi dengan persetujuan DPR RI dan DPD RI, serta surat Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, kepada DPR RI untuk menyusun Rancangan Undang-Undang pemekaran dan pembentukan sejumlah provinsi, termasuk Provinsi Kepulauan Nias sebagai salah satu dari enam CDOB provinsi.

Tak hanya itu, AMPERA turut menyerahkan buku presentasi tentang Kepulauan Nias yang disusun oleh Mayjen TNI (Purn.) Drs. Christian Zebua, S.E., M.Si. Buku tersebut berisi pemaparan strategis mengenai kondisi wilayah, potensi sumber daya alam dan manusia, serta urgensi pemekaran sebagai solusi percepatan pembangunan di daerah kepulauan.

“Kami juga menyampaikan materi presentasi Ketua Umum BPP PKN yang menegaskan urgensi pembentukan Provinsi Kepulauan Nias dalam rangka memperkuat kedaulatan wilayah berbasis maritim dan menjadikan Nias sebagai garda terdepan di wilayah barat NKRI,” jelasnya.

Budiyarman menegaskan bahwa seluruh dokumen yang diserahkan merupakan rekam jejak panjang perjuangan masyarakat Kepulauan Nias, mulai dari pembentukan wilayah administrasi menjadi empat kabupaten dan satu kota, hingga perjuangan kolektif lima kabupaten/kota untuk berdiri sebagai Provinsi Kepulauan Nias.

“Dokumen ini kami sampaikan agar pemerintah pusat memiliki dasar akademik, historis, dan konstitusional yang utuh dalam melihat urgensi pembentukan Provinsi Kepulauan Nias,” tegas Budiyarman.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyampaikan apresiasi atas informasi penting dan strategis yang disampaikan oleh elemen rakyat Kepulauan Nias. Ia menegaskan bahwa aspirasi tersebut akan menjadi perhatian dan atensi pemerintah pusat dalam agenda pembangunan dan penataan wilayah ke depan.

Pertemuan singkat namun sarat makna tersebut diakhiri dengan ajakan Wakil Presiden RI kepada pentolan AMPERA untuk berfoto bersama, sebagai simbol dialog terbuka antara negara dan rakyat Kepulauan Nias yang terus memperjuangkan keadilan pembangunan/Yason Gea.