Pemerintah Kota Gunungsitoli menggelar workshop ketenagakerjaan inklusif di Museum Pusaka Nias, Kamis (20/11/2025), sebagai langkah nyata mewujudkan lingkungan kerja yang adil dan setara bagi semua. Acara ini menegaskan komitmen kota untuk merangkul penyandang disabilitas dalam dunia kerja.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eko Aryanto T. Zebua, S.Kom, M.Si, mewakili Wali Kota Gunungsitoli, menyampaikan bahwa workshop ini adalah implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. “Setiap individu, termasuk penyandang disabilitas, berhak atas pekerjaan yang layak, kesempatan yang sama, dan perlindungan dari diskriminasi,” tegasnya.
Pemerintah Kota Gunungsitoli memberikan apresiasi tinggi kepada Center For Disaster Risk Management dan Community Development Studies Universitas Nommensen (CDRM-CDS UHN) atas dukungan berkelanjutan mereka. “CDRM-CDS UHN telah menjadi mitra penting dalam membangun kesadaran, kapasitas, dan sistem pendukung untuk menciptakan ekosistem kerja yang inklusif dan ramah disabilitas di kota ini,” ujar Eko Aryanto.








