Pemerintah Kota Gunungsitoli mengambil langkah inovatif dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk menyusun dan menyelaraskan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Keprotokolan berbasis adat Nias. FGD ini menjadi tonggak sejarah dalam upaya memadukan tradisi luhur dengan standar keprotokolan modern, berlangsung di Ruang Rapat Center Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Kamis (20/11/2025).
Pj. Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Meiman Kristian Harefa, S.Sos., MSP., didampingi Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Gunungsitoli, Fitelinamawati Hulu, SE., M.Si., memimpin langsung diskusi yang melibatkan tokoh adat, pemerhati budaya, akademisi, serta unsur perangkat daerah.
Tujuan utama dari FGD ini adalah menyatukan pemahaman mengenai tata cara penyambutan tamu daerah secara adat tradisional Nias, agar selaras dengan norma keprotokolan nasional tanpa menghilangkan nilai budaya lokal. Hasilnya akan menjadi bagian integral dari Peraturan Wali Kota yang segera ditetapkan.








