Hilang Pekerjaan Seusai Dirobohkan, Mantan Karyawan Nyatakan Rindu Bekerja Kembali di Hotel Purajaya

SIKATNEWS.id | Ratusan orang eks karyawan Hotel & Resort Purajaya, Nongsa, Kota Batam, mencetuskan keinginan yang menggebu-gebu untuk bekerja Kembali di hotel dan resort itu.

Namun, keinginan itu tidak mungkin lagi diwujudkan karena telah dirobohkan pada 21 Juni 2023 oleh PT Pasifik Estatindo Perkasa dan didukung oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam yang dipimpin Muhammad Rudi (mantan kepala BP Batam) melalui Tim Terpadu.

“Saya dan kawan-kawan, setiap kali ketemu dengan mereka, puluhan bahkan sampai ratusan yang pernah saya temui, mereka semua menyatakan dan merindukan kebersamaan bekerja di Hotel Purajaya. Sekiranya hotel tersebut bisa dibangun kembali, kami siap meninggalkan pekerjaan lain untuk kembali bekerja di sana (Hotel Purajaya),” kata Wawan, salah seorang mantan karyawan Hotel Purajaya, kepada wartawan nusaviral.com di Batam, Jumat (17/10).

Mengapa para karyawan eks Hotel Purajaya merindukan kembali bekerja di hotel dan resort itu, menurut Wawan, karena suasana kerja yang dibangun di bawah manajemen Hotel Purajaya, yang ketika itu posisi Direktur PT Dani Tasha Lestari dijabat oleh Zukriansyah alias JJ, dan kemudian dilanjutkan oleh Rury Afriansyah, penuh dengan rasa kekeluargaan.

“Kami para pekerja hotel tidak dituntut untuk ekstra kerja keras, tetapi dituntut untuk bertanggungjawab terhadap tugas masing-masing. Sehingga suasana tidak kaku, namun semua karyawan bekerja sesuai dengan tanggungjawab masing-masing,” ujar Wawan.

“Saya sendiri bekerja sebagai petugas IT (Information Technology), yakni mengurus jaringan computer di setiap ruangan yang memerlukan jaringan, serta berbagai hal yang terkait dengan IT. Bidang IT memang bidang saya, sehingga ketika tidak lagi bekerja di Hotel Purajaya, saya menekuni profesi mendidik di bidang mata pelajaran IT di salah satu sekolah menengah kejuruan di Batam,” tutur Wawan.

Protes Tokoh Melayu Kepri
Sebelumnya, peristiwa perobohan hotel dan pencabutan alokasi lahan PT DTL telah diprotes oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau. Para tokoh Melayu yang tergabung dalam LAM menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang ditempuh DTL melawan Kepala BP Batam.

“Mendengar penjelasan Sdr Rury Afriansyah yakni masalah perusahaannya PT Dani Tasha Lestari yang dirobohkan, ada tiga hal kejanggalan-kejanggalan dalam perobohoan hotel itu. Karena itu, maka Sdr Rury Afriansyah sudah dapat disebut menerima perlakuan yang tidak adil oleh yang berwenang (BP Batam) dalam hal itu. Karena itu dia bersilaturahim ke induk organisasi, dan sebagai orang tua kami patut menerima keluhan itu,” kata Wakil Ketua I LAM Kepri, Atmadinata, kepada pers, beberapa waktu lalu.