Kasus Hotel Purajaya di Ungkap Komisi VI DPR RI, Azhari Hamid Sebut Muhammad Rudi Terlibat sebagai Kepala BP Batam

SIKATNEWS.id | Pimpinan Komisi VI DPR RI mengungkapkan pihaknya menerima ratusan pengaduan masyarakat tentang penyimpangan kewenangan yang dimiliki Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) VI DPR RI, menanggapi aksi perubuhan gedung dan fasilitas Hotel & Resort Purajaya yang dinilai merusak iklim investasi di Pulau Batam.

“Kami tetap dapat memanggil paksa siapapun, termasuk mantan pejabat jika sudah selesai menjabat, untuk mempertanggungjawabkan tindakannya selama memimpin sebuah badan. Tidak ada yang kebal terhadap aturan yang berlaku, kami tetap mendalami semua laporan untuk diselesaikan sesuai dengan aturan yang ada,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Prof Dr Drs HAM Nurdin Halid, dalam Rapat Pimpinan Komisi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Rapat Komisi VI dilakukan terkait dengan banyaknya masalah yang terjadi dalam pengelolaan kewenangan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Masalah yang paling banyak, kata Nurdin Halid, antara lain pengelolaan lahan yang penuh dengan persoalan hingga muncul gugatan dan bahkan tindak pidana.

Laporan yang masuk ke Komisi VI, dalam pembahasan Rapim Komisi VI DPR RI, antara lain tentang pengalokasian lahan yang masih dikelola oleh investor dan telah membangun di atas lahan yang diperoleh dari BP Batam, seperti Hotel & Resort Purajaya.

“Baru ini terjadi, BP Batam membiarkan, dan bahkan mengawal tindakan perobohan terhadap gedung hotel bernilai ratusan miliar rupiah, (pengaduan) ini salah satu yang menjadi konsentrasi kami di Komisi,” kata Andre Rosiade.

Pimpinan dan Anggota Komisi VI DPR RI yang hadir, antara lain: Ketua Komisi VI Dr Hj Anggia Erma Rini, MKM, Wakil Ketua Komisi VI masing-masing Adisatrya Suryo Sulisto (Fraksi PDI), Prof Dr Drs HAM Nurdin Halid (Fraksi PG), Andre Rosiade (Fraksi Gerindra), Anggota Komisi VI masing-masing Rahmat Gobel dan Subardi (Fraksi NasDem).

Langkah berikut yang akan dilakukan Komisi VI terhadap banyaknya pengaduan yang masuk ke komisi itu, hari ini, 4/2/2025 Komisi VI akan melakukan Rapat Dengar Pendapat bersama sejumlah tokoh masyarakat, termasuk masyarakat adat Melayu dari Batam dan Kepri di Ruang Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta. Rapat akan membedah berbagai pelanggaran kewenangan yang dilakukan oleh BP Batam, terutama selema kepemimpinan Wali Kota Batam Ex Officio Kepala BP Batam Muhammad Rudi.

Sebagaimana diketahui, Komisi VI DPR RI bermitra dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPK Sabang), serta Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin).

Kepala BP Batam Muhammad Rudi Terlibat

Menurut informasi yang diterima media ini, Walikota Batam sekaligus Ex Officio Kepala BP Batam, Muhammad Rudi diduga terlibat dalam aksi perobohan gedung hotel Pura Jaya di Nongsa, Kota Batam.